Ada Air Mata Tertahan
"Apabila datang kepadamu seorang laki-laki datang untuk meminang, yang engkau ridho terhadap agama dan akhlaqnya maka nikahkanlah dia. Bila tidak engkau lakukan maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan akan timbul kerusakan yang merata di muka bumi." (HR Tarmidzi dan Ahmad)
Saya tidak tahu apakah ini merupakan hukum sejarah yang digariskan oleh Allah. Ketika orang mempersulit apa yang dimudahkan Allah, mereka akhirnya benar-benar mendapati keadaan yang sulit dan nyaris tak menemukan jalan keluarnya. Mereka menunda-nunda pernikahan tanpa ada alasan syar'i dan akhirnya mereka mereka benar-benar takut melangkah di saat hati sudah sangat menginginkannya. Atau ada yang sudah benar-benar gelisah tak kunjung ada yang mau serius.
Kadangkala lingkaran ketakutan itu berlanjut. Bila di usia dua puluh tahunan menunda pernikahan karena takut dengan ekonominya yang belum mapan, di usia menjelang tiga puluh hingga sampai tiga puluh
“Karena tidak ada barometer yang mengukur tingkat kesiapan anda kecuali ALLAH SWT.” Wallahu ‘alam.
4 komentar:
seperti kebanyakan blognya ukhti2 laen hehe tulisane mesti enek sing 'nikah'2 ngunu haha tapi yo pancen wis pd patut ding :-)
wah, seneng bisa ketemu temen satu kampus di blog, ayo nulis lagi fi...
Seperti yang kamu katakan itu Fi, terlalu banyak kekhawatiran yang aku/kita buat sendiri.
sabar kak efii :D
nanti datang jg tu pangeran berkuda putih nya.. heheh :p
Posting Komentar